Petani tembakau

Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok Jadi Ancaman bagi Petani Tembakau

Asosiasi petani tembakau khawatir akan nasib mereka dengan adanya penyusunan aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Kebijakan ini dinilai akan menurunkan harga dan penyerapan tembakau dari petani lokal Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kusnadi Mudi mengatakan, aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat memberikan pukulan telak terhadap industri tembakau, termasuk bagian hulu, sehingga penyerapan tembakau di berbagai daerah dapat terganggu.

Menurut Mudi, kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang tinggi selama ini sudah mempengaruhi penjualan tembakau para petani. Jika aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek ini disahkan, maka petani akan menghadapi masalah ganda yang mengancam nasib mereka.

“Ini bisa jadi bom waktu jika dibiarkan. Aturan ini pasti akan berdampak pada industri rokok legal. Jika mereka terdampak, maka penyerapan tembakau dari petani juga akan berkurang dan dapat menghancurkan nasib para petani,” kata dia kepada media, Rabu, 5 Maret 2025.

Padahal, industri hasil tembakau (IHT) telah memberikan sumbangan besar bagi perekonomian negara. Misalnya, cukai hasil tembakau (CHT) telah berkontribusi sekitar Rp200 triliun lebih tiap tahunnya terhadap pendapatan negara, hingga lapangan pekerjaan mulai dari petani, buruh, hingga pedagang asongan.

Berharap dikaji ulang

Terpisah, Ketua Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN) Samukrah berharap kebijakan yang merugikan pelaku industri pertembakauan, termasuk petani dapat dikaji ulang. Keresahan dan kekhawatiran para petani juga telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan pusat.

“Kalau aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek disahkan, pasar akan semakin terpuruk. Berbagai kebijakan terkait rokok yang berlebihan ini akan berdampak dan berisiko bagi para petani. Sampai saat ini, tembakau masih menjadi sumber mata penghidupan para petani tembakau,” ujar Samukrah.

Samukrah menegaskan bahwa kebijakan yang tidak mendukung akan sangat berdampak pada kondisi perekonomian petani. Jika kebijakan itu diterapkan, pasar akan berkurang, bahan baku akan sulit terjual, dan risiko dijual dengan harga murah meningkat. Gambaran tersebut menjadi ancaman pasti bagi petani.

Pasalnya, kehidupan petani tembakau sangat bergantung pada hasil panen tembakau yang terserap dengan baik dan memiliki harga cukup tinggi. Samukrah menyatakan, petani tembakau seakan dibayang-bayangi terjadinya krisis ekonomi karena terganggunya penghasilan dari penyerapan tembakau.

“Dampaknya pasti sampai ke petani. Jika bahan baku kami tersendat, hukum pasar berlaku, supply and demand ini berlaku kan. Saran saya adalah lebih fokus pada pengawasan yang ditegakkan atas aturan yang sudah berlaku. Selama ini kami sudah melakukan dan menjalankan aturan yang memang ditetapkan,” ujar dia.

Facebook Comments Box