Petani tembakau Nganjuk

Ketika Pembatasan Kadar Nikotin & Tar Sengsarakan Petani Tembakau

Jakarta, 10 Agustus 2026 –  Rencana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk hasil tembakau berpotensi menekan penyerapan tembakau lokal dan berdampak langsung terhadap petani. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Pertanian (Kementan) menilai kebijakan tersebut perlu disiapkan dengan masa transisi yang memadai karena perubahan karakter tanaman tembakau membutuhkan waktu panjang. Know More Dalam rancangan kebijakan tersebut, kadar nikotin dibatasi maksimal 1 miligram dan tar 10 miligram per batang. Jika diterapkan tanpa kesiapan di sisi hulu, aturan ini dikhawatirkan membuat sebagian tembakau hasil panen petani tidak lagi sesuai dengan kebutuhan industri.

Seperti dikutip dari Kontan, Kepala Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN Setiari Marwanto mengatakan kadar nikotin tembakau dipengaruhi banyak faktor, antara lain varietas tanaman, penggunaan pupuk nitrogen, kondisi lingkungan, serta formulasi campuran di tingkat industri. “Kadar nikotin sangat dipengaruhi banyak faktor karena unsur utamanya berkaitan dengan nitrogen,” kata Setiari, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Menurut dia, Kementan memiliki lebih dari 1.200 koleksi plasma nutfah tembakau lokal yang rata-rata memiliki kandungan nikotin alami di atas 2%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembatasan kadar nikotin hingga maksimal 1 miligram per batang tidak dapat langsung diterapkan pada seluruh tembakau lokal tanpa penyesuaian varietas dan proses produksi.

Setiari menilai penerapan kebijakan secara terburu-buru berisiko menimbulkan gejolak di sektor hulu. Karena itu, pembahasan kebijakan yang berdampak langsung terhadap tembakau petani dinilai perlu ditunda hingga kesiapan dari sisi produksi dan riset benar-benar dipastikan. Di sisi lain, Kementan memperkirakan pengembangan varietas tembakau rendah nikotin membutuhkan waktu sangat panjang.

Kementan Belum Dilibatkan Secara Menyeluruh

Terpisah, Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Tanaman Semusim Kementan Yudi Wahyudi menyebut masa transisi hingga 30 tahun diperlukan untuk menghasilkan varietas rendah nikotin yang mampu beradaptasi dengan kondisi iklim tropis Indonesia. Proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena pemuliaan tanaman melalui persilangan konvensional membutuhkan banyak generasi seleksi. Setiap generasi memerlukan setidaknya satu musim tanam untuk memastikan karakter tanaman, termasuk kadar nikotin, ketahanan terhadap hama, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan.

Yudi juga menilai pembahasan kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi produksi di sektor hulu. Menurut dia, Kementan belum dilibatkan secara menyeluruh karena rancangan aturan lebih berangkat dari aspek kesehatan dan konsumsi, sementara dampaknya terhadap produksi pertanian perlu diperhitungkan. Karakter tembakau lokal juga tidak seragam antarwilayah.

Varietas seperti Kemloko di Temanggung dan Mole di Jawa Barat terbentuk dari kondisi lingkungan masing-masing, mulai dari jenis tanah, ketinggian, intensitas sinar matahari hingga mikroklimat. Kadar nikotinnya secara alami dapat berada di kisaran 3-8 miligram per batang. Karena itu, penurunan kadar nikotin melalui persilangan harus dilakukan secara bertahap.Pemulia tanaman harus menjaga agar perubahan kadar nikotin tidak menghilangkan karakter penting lain, terutama ketahanan terhadap hama dan kemampuan tanaman beradaptasi dengan lingkungan setempat. (sumber: Kontan.co.id)

Facebook Comments Box