Jawa Tengah salah satu sentra tembakau

Resah Ancaman Aturan Turunan PP 28, Bupati Temanggung Curhat ke Gubernur Jateng

Temanggung, 5 Juni 2026 – Sebagai respons atas keresahan petani tembakau terkait pembahasan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, Bupati Temanggung Agus Setyawan mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Pasalnya, aturan tersebut dinilai berkaitan erat dengan masa depan ekonomi tembakau. Aturan turunan yang dimaksud antara lain pembatasan kadar tar maksimal 10 mg dan nikotin maksimal 1,0 mg.

Ketentuan itu saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Selain itu, terdapat pula rencana penyeragaman bungkus rokok polos tanpa merek (plain packaging) yang sedang dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Rapat finalisasi pembahasannya dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni mendatang.

Agus Setyawan menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak negatif terhadap masa depan ekonomi tembakau. Tidak hanya dapat memicu lesunya industri, tetapi juga membuat nasib petani semakin tidak menentu. Menurut pria yang akrab disapa Agus Gondrong itu, keresahan tidak hanya dirasakan petani Temanggung, melainkan juga petani di 17 daerah sentra tembakau lainnya di Jawa Tengah.

“Kalau ini terus berlanjut, para petani akan dihadapkan pada ancaman masalah serapan produk tembakau oleh industri. Karena produk tembakau lokal di sejumlah wilayah sentra Jawa Tengah memiliki kadar nikotin maupun tar yang lebih tinggi dari batas maksimum sesuai yang tertuang dalam PP. Sehingga, kami mohon arahannya Pak Gubernur,” ujarnya saat agenda Rembug Pembangunan Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, Kamis (4/6).

Tulang Punggung Ekonomi

Bupati Temanggung Agus Setyawan  menekankan bahwa komoditas tembakau hingga kini masih menjadi salah satu tulang punggung ekonomi petani, terutama di wilayah pegunungan yang minim pasokan air saat musim kemarau. Tembakau dinilai memiliki nilai ekonomis tinggi ketika hasil panen tanaman lain tidak maksimal akibat keterbatasan air.

“Terlebih, selama ini tembakau menjadi komoditas panenan yang paling ekonomis saat para petani kesulitan memperoleh pasokan air di lahan mereka tatkala musim kemarau tiba,” imbuhnya. Menanggapi aduan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengklaim akan segera melakukan pendampingan dan kajian sebelum petunjuk teknis dari kementerian terkait diterbitkan. “Bagaimanapun tembakau masih menjadi produk unggulan di wilayah kita,” tegasnya.

Selain menghadapi berbagai aturan pembatasan, petani tembakau juga mengeluhkan tidak adanya alokasi pupuk bersubsidi. Padahal, komoditas tembakau selama ini termasuk tanaman unggulan berbasis kearifan lokal di sejumlah daerah Jawa Tengah. (sumber: Magelang Ekspress)

Facebook Comments Box