APTI Temanggung Minta Komitmen Pemerintah Lindungi Tembakau sebagai Komoditas Strategis

APTI Temanggung Minta Komitmen Pemerintah Lindungi Tembakau sebagai Komoditas Strategis

TEMANGGUNG – Saat ini petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah telah memasuki musim tanam. Hingga Mei, luas tanaman tembakau telah mencapai sekitar sembilan ribu hektare. Di tengah optimisme menanam tembakau, petani berharap pemerintah tetap menjamin keberlangsungan komoditas yang telah menjadi sumber penghidupan mereka.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Temanggung, Siyamin menekankan bahwa tembakau adalah satu-satunya komoditas andalan yang menjadi penopang perekonomian masyarakat. Maka, sudah sejatinya pemerintah berkomitmen hadir dan berperan melindungi keberlangsungan tembakau.

Baca Juga:https://amti.id/andalkan-tembakau-sebagai-sumber-perekonomian-petani-bondowoso-tolak-rancangan-regulasi-yang-tak-adil/

“Pemerintah harus mampu memberikan perlindungan terhadap komoditas strategis ini. Mulai dari perlindungan terhadap tanamannya, petaninya hingga tata niaganya. Harus diingat, bahwa kontribusi tembakau ini bagi Jawa Tengah dan nasional tidak main-main. Tembakau menyumbang penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 213, 48 triliun,” ujarnya pasca Dialog Terbuka Petani tembakau dengan Badan Legislatif DPR RI di Desa Bansari Prangkoan, Bulu, Kamis (27/6).

Mengingat kontribusi tembakau yang signifikan tersebut, Siyamin juga berharap pemerintah melalui regulasi terkait dapat memberikan payung perlindungan dari kebijakan yang berdampak negatif kepada keberlangsungan pertanian tembakau.

“Banyak tantangan yang harus dihadapi petani saat ini, salah satunya terkait peraturan RPP Kesehatan yang mempersempit ruang gerak produk tembakau dan tekanan kenaikan cukai yang berdampak pada serapan terhadap bahan baku. Sebagai elemen paling hilir, kami meminta agar petani selalu dilibatkan dalam setiap proses penyusunan peraturan. Apalagi jelas-jelas peraturan tersebut berdampak pada mata pencaharian kami,”jelasnya.

Baca Juga: https://amti.id/kompak-jaga-keberlangsungan-ekosistem-pertembakauan-elemen-hulu-hilir-minta-pelibatan-dalam-penyusunan-regulasi/

Siyamin juga mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya dapat bersikap adil pada petani tembakau yang seharusnya merasakan manfaat langsung dari distribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Harus diakui, distribusi DBHCHT belum berkontribusi langsung kepada upaya penyelesaian permasalahan tembakau yang dihadapi petani tembakau yang nyaris berlangsung setiap tahun terjadi di Kabupaten Temanggung. Seharusnya alokasi pemanfaatan DBHCHT benar-benar tepat sasaran dan maksimal porsinya ditujukan untuk kebutuhan petani tembakau seperti untuk: bantuan alat, pupuk, dan hal-hal yang berdampak langsung pada produktivtas serta kesejahteraan petani tembakau,”tegasnya.

Kabupaten Temanggung mempunyai wilayah sebagian besar dataran tinggi kerena terletak di bagian dari Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing. Secara umum daerah tersebut memiliki suhu lebih rendah dan air lebih terbatas dibanding daerah-daerah yang letaknya lebih rendah, lebih-lebih pada musim kemarau.

Tidak semua jenis tanaman dapat hidup dan berkembang dengan baik. Salah satu jenis tanaman yang dapat dibudidayakan dengan hasil yang baik adalah tembakau. “Jadi, tembakau telah menjadi warisan, budaya, dan bagian dari keseharian masyarakat Temanggung yang memberikan manfaat luar biasa sehingga keberlangsungannya harus dilindungi,” sebut Siyamin.

Di Temanggung, produksi tembakau dilakukan pada bulan Maret – September mulai dari proses menanam benih hingga pasca musim tembakau. Tembakau adalah komoditas yang juga cocok ditanam di lahan yang cocok ditanami kopi. Pun, tembakau bisa ditanam dengan sistem tumpang sari dengan beberapa jenis tanaman lainnya seperti cabai dan sayuran yang pohonnya tidak terlalu tinggi. Dengan demikian, menanam tembakau, secara otomatis petani turut menjadi produktif. (*)

Add a Comment

Your email address will not be published.