Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman Mudhara

AMTI Khawatir Aturan Kemasan Polos Justru Perburuk Peredaran Rokok Ilegal

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman Mudhara mengingatkan bahwa kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas berpotensi memicu lonjakan peredaran rokok ilegal.

Kekhawatiran ini muncul seiring dengan rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) yang mengatur pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik, termasuk kebijakan kemasan polos (plain packaging) untuk produk tembakau.

“Besar kemungkinannya kalau kemasan polos dipaksakan untuk dilakukan, itu akan mendorong timbulnya rokok-rokok ilegal,” jelas Budhyman pada acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

Sebelum kebijakan ini saja diterapkan, lanjut Budhyman, beberapa peneliti bahkan mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal sudah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

Penelitian dari Indodata Research Center menunjukkan terjadi kenaikan persentase konsumsi rokok ilegal sebesar 46,95 persen di 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 96 triliun.

“Berarti di sini kalau rokok ilegalnya meningkat, tentu sangat merugikan bagi industri yang legal. Hal ini juga berbahaya untuk penerimaan negara yang kita tahu sekarang yang keadaannya cukup memprihatinkan,” ujar Budhyman.

Di samping itu, jika peredaran rokok ilegal terus meningkat, hal ini dapat menekan produksi rokok legal. Akibatnya, perusahaan-perusahaan dalam industri ini kemungkinan besar akan melakukan rasionalisasi, termasuk pemutusan hubungan kerja.

“Juga serapan hasil tembakau dan cengkeh petani akan berkurang. Jadi, walaupun aturan ini lebih mengontrol ke hilirnya, pemasarannya, dampaknya juga di hulu nantinya,” kata dia.

Padahal, tidak bisa dipungkiri bahwa perekonomian desa sangat berkembang berkat cengkeh dan tembakau, yang umumnya ditanam di pedesaan, bahkan di daerah pinggiran hutan. Efek berganda dari hasil ini sangat menunjang perekonomian pedesaan.

“Seperti cengkeh itu ada di seluruh Indonesia. Hampir di seluruh provinsi yang ada di Indonesia itu ada cengkeh. Jadi, peranan cengkeh juga di pedesaan cukup besar untuk ekonomian,” kata Budhyman.

Sementara itu, tembakau hanya ditemukan di 14 provinsi Indonesia, yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan daerah lainnya. Namun, yang paling banyak adalah di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Sehingga, kami berharap peraturan tersebut tidak hanya membatasi ruang gerak, tetapi juga memberikan perlindungan dan keberpihakan. Kami berharap pemerintah tidak hanya menderegulasi, tetapi juga melindungi industri ini,” ungakp dia.

Budhyman juga menegaskan, AMTI juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, termasuk mereka yang bergantung pada sektor tembakau.

“Kami mendukung Asta Cita Presiden Prabowo untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya yang terlibat dalam sektor pertembakauan, termasuk petani tembakau dan pihak-pihak terkait lainnya,” imbuh Budhyman.

Facebook Comments Box