Rencana Kenaikan CHT dan Ancaman Keberlangsungan Masa Depan Pertanian Tembakau di Temanggung
Temanggung, 30 September 2022 – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan sebagai opsi sumbangsih penerimaan negara berdampak langsung pada kesejahteraan dan keberlangsungan petani tembakau. Dengan target penerimaan total cukai 2023 sebesar Rp 245,45 triliun atau porsinya sekitar 10% dari total penerimaan APBN 2023, bagi para petani, kenaikan tarif CHT yang menyumbang 95% dari total penerimaan cukai adalah sebuah kebijakan yang tidak adil.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Temanggung Siyamin saat acara Sarasehan yang mengangkat tema ” Distorsi Kenaikan CHT: Kesejahteraan Petani dan Pekerja Sektor Pertembakauan Makin Tak Pasti” yang berlangsung di Balai Dusun Desa Legoksari Tlogomulyo, Temanggung, Jumat, (30/09/2022).
“Pemerintah pusat bisa lihat sendiri potret realita di lapangan, di Desa Legok Sari, Tlogomulyo, Temanggung yang merupakan salah satu sentra tembakau tapi kondisi harganya anjlok, mentok di Rp 60.000 per kilogram. Kami petani saat ini statusnya setengah mati. Harapan kami, melalui Sarasehan ini, pemerintah bisa mengakomodir suara petani sebelum penentuan kebijakan cukai hasil tembakau. Jangan dulu naikkan cukai Pak, beri kami kesempatan untuk pulih,” ujarnya.
Baca Juga: https://amti.id/petani-tembakau-sejahtera-mimpikah/
Saat ini, Siyamin mengungkapkan, para petani tengah berupaya memulihkan perekonomian keluarga pasca pandemi dan menghadapi situasi inflasi yang ada di depan mata. Harga bahan bakar minyak (BBM), beban biaya hidup dan kebutuhan yang terus melonjak jelas memberatkan masyarakat termasuk petani tembakau. Tantangan lain yang dihadapkan petani tembakau di Temanggung saat ini adalah proses panen yang terhambat oleh perubahan iklim yang mempengaruhi kualitas tanaman tembakau.
“Yang bikin petani tembakau makin menangis adalah pencabutan subsidi. Ketika subsidi dicabut, seharusnya diberi solusi. Semakin sulit situasi yang kami alami. Kondisi ini membuat para petani tembakau terpukul berat. Kami mohon, dibuatlah regulasi yang bisa membantu petani bangkit. Bukan dengan menaikkan cukai tembakau,” ungkap Siyamin.
Untuk diketahui, pencabutan subsidi pupuk berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi. Termasuk pencabutan subsidi pupuk dari golongan ZA, SP 36, organik granula yang sangat dibutuhkan dalam pertanian tembakau. Selain pupuk, kendala tanam sekarang ada hama penggerek batang dan siput karena cuaca masih basah, sehingga hama-hama masih banyak yang menyerang tanaman tembakau.
Menanggapi situasi ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto yang turut hadir dalam kegiatan sarasehan mengatakan bahwa pemerintah senantiasa berhati-hati dalam menetapkan kebijakan mengenai tarif cukai rokok. Di tengah kondisi pasca pandemi, situasi perang Rusia-Ukraina, pemerintah berusaha memastikan kesejahteraan masyarakat termasuk petani tembakau dapat terwujud.
Baca Juga: https://amti.id/kepulan-asap-dari-rusia-memori-tembakau-indonesia/
“Pemerintah tidak tidur, tidak tinggal diam melihat situasi perekonomian saat ini. Memang saat ini 90% porsi penerimaan negara bertumpuk pada pajak dan cukai, termasuk cukai hasil tembakau . Pemerintah punya pertimbangan khusus sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau. Semua faktor dipertimbangkan matang-matang,” ujar Nirwala.
Nirwala menyebutkan, dalam menentukan kebijakan tarif cukai hasil tembakau, pemerintah mempertimbangkan beberapa faktor di antaranya: faktor kesehatan, industri dan tenaga kerja, pengawasan serta penerimaan yang perlu dilihat secara seimbang dan komprehensif.
Dalam setiap perumusan kebijakan tarif CHT, pemerintah memperhatikan aspek-aspek yang dikenal dengan empat pilar kebijakan yaitu aspek kesehatan melalui pengendalian konsumsi, aspek keberlangsungan industri, aspek penerimaan negara, dan aspek pengendalian rokok ilegal. “Hasil dari pengenaan cukai tembakau tentu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat termasuk petani tembakau Temanggung. Di antaranya lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang direalisasikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai, pelatihan petani dan pekerja, subsidi harga, sampai pembangunan sarana dan prasarana daerah. Pengenaan tarif cukai hasil tembakau telah disesuaikan dengan porsi per daerah di seluruh Indonesia, “kata Nirwala.
Sejalan dengan penerapan kebijakan CHT, kata Nirwala, Ditjen Bea Cukai terus berkomitmen dan konsistem melakukan peningkatan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui operasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal yang bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara,”katanya.
Para petani yang hadir dalam Sarasehan yang diinisiasi oleh DPC APTI Temanggung juga berhadap Pemkab Temanggung berjuang agar tembakau produksi petani bisa diserap pabrikan dengan harga yang menguntungkan. Begitu juga dengan konsistensi realisasi pendampingan pada petani tembakau demi meningkatkan kesejahteraan petani. “Para petani Temanggung khususnya perlu diberdayakan, diedukasi, mengingat pertanian tembakau menjadi pencaharian utama masyarakat dan telah memberikan kontribusi besar bagi daerah dan negara. Petani perlu dibantu bagaimana caranya menaikkan produksi dan kualitas serta membuat biaya produksi makin efisien. Sehingga hasilnya menguntungkan dan berujung pada peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Siyamin.
Pengembangan Varietas Tembakau
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung menuturkan Pemkab Temanggung terus berupaya mengembangkan budidaya varietas Kemloko murni untuk menjaga kualitas tanaman yang diperlukan petani.
“Kami Dinas Pertanian berupaya konsisten mengembangkan varieras Kemloko 7, 8 dan 9 sebagai langkah pemurnian varietas dengan daun lebih banyak dan tahan cuaca. Tidak mudah prosss untuk mengembangkan varietas yang tahan genangan air mengingat kondisi iklim. Prosesnya panjang, 8 tahun baru bisa diaplikasikan dan menguji kualitas. Kami terus mencoba dengan Balai Penelitian Tembakau,” papar Joko.
Langkah berikutnya yang dilakukan untuk mengembangkan pertanian tembakau Temanggung, pemkab secara berkelanjutan memberikan bantuan benih tembakau. Tahun ini ada 110 kilogram biji, yang bisa ditanami pada 11 ribu hektar.
“Namun khusus terkait ketersediaan pupuk subsidi urea dan ZA, kembali ke konsep subsidi pupuk, memang tidak ditujukan untuk semua orang. Saat ini strategi kami adalah dengan mensikronkan bantuan pupuk dengan Kartu Tani yang saat ini terdata ada 116 ribu petani. Merekalah yang berhak mendapatkan bantuan kebutuhan pupuk,”Joko menjelaskan.
Sri Haryanto, Staf Ahli Bupati Temanggung menambahkan bahwa Pemkab Temanggung selama tiga tahun terakhir telah membentuk Gugus Pertembakauan sebagai upaya koordinasi dan mengomunikasikan keberlanjutan pertembakauan. “Kami tidak lepas tangan, berjuang mengawal keberlanjutan pertembakaun dengan membuka ruang komunikasi dengan petani, pedagang (pengepul), grader dan pabrikan. Apa saja keluhan yang dirasakan petani, siap kami tampung. Kami juga menerima masukan dan berdiskusi dengan pabrikan,” tambahnya. (*)