HPN 2023: Peran Media Memperjuangkan Ekosistem Pertembakauan

HPN 2023: Peran Media Memperjuangkan Ekosistem Pertembakauan

Opini Oleh: Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI)

Selamat Hari Pers Nasional rekan-rekan media!

JAKARTA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari 2023 yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara kali ini mengangkat tema: Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat. Seiring disrupsi digital, landscape industri media pun berubah. Yang sedikit banyak juga mempengaruhi cara kerja para jurnalis dalam liputan di lapangan. Ya, hal ini tidak terlepas dari kondisi senjakala media cetak, di mana dalam dua-tiga tahun ini beberapa media konvensional di Indonesia memutuskan untuk menghentikan bisnis cetak dan beralih ke media online.

Harus diakui, kini dalam memberitakan sebuah liputan, ada “beban” untuk menjadi viral atau minimal mendapatkan visitor terbanyak. Jurnalis di era digital dituntut bukan hanya untuk membuat berita cepat namun juga akurat.

Jurnalis di era saat ini juga dituntut untuk multi-tasking. Mulai dari menulis, memuat berita, memuat foto, memberikan caption, mengedit hingga mengunggah-nya di media sosial. Semuanya dilakukan oleh satu orang. Kompetensi pewarta pun semakin kompleks karena harus memliki peran aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis hingga penyebaran informasi.

Baca Juga: https://amti.id/tembakau-dan-kesadaran-sejak-kecil/

Dengan beragam perubahan yang terjadi di industri media, independensi dan kredibilitas tidak bisa ditawar. Publik harus dapat mengandalkan para jurnalis sebagai referensi sumber yang terpercaya. Para jurnalis harus mampu melahirkan laporan berkualitas dan komprehensif yang dibutuhkan publik. Setiap liputan yang dipublikasi diharapkan selalu dapat memberikan nilai. Jurnalis diharapkan mampu menyajikan berita yang dapat dipercayai di tengah masifnya sebaran hoaks.

Peran Pers dalam Mengawal Regulasi Pertembakauan

Saat ini, ekosistem pertembakauan tengah ditekan dengan dorongan revisi PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dorongan untuk merevisi regulasi ini menjadi sebuah peraturan yang eksesif sedikit banyak akan berdampak pada industri media. Terutama dorongan revisi terhadap poin iklan, promosi dan sponsorship.

Mungkin bagi rekan-rekan jurnalis, isu regulasi pertembakauan bukanlah tema yang seksi, yang dapat dengan mudah mendapatkan jutaan visitor. Namun, masa depan 6 juta tenaga kerja di ekosistem pertembakauan kiranya bisa menjadi perhatian rekan-rekan pers.

Industri hasil tembakau (IHT) di negeri ini mengalami perjalanan yang Panjang. Setelah melewati berbagai kesulitan, bahkan nyaris hancur berkeping-keping dalam periode singkat krisis moneter, IHT bangkit kembali. Namun, pandemi COVID-19 pun turut memberikan pukulan yang cukup berat.

Baca Juga: https://amti.id/kemenperin-memandang-pp-109-tahun-2012-belum-diperlukan/

Dan kini, lagi-lagi, IHT dihadapkan pada tantangan dalam bentuk hambatan seperti upaya merevisi PP No.109
Tahun 2012 yang hingga kini selalu dan terus ditaati oleh seluruh elemen ekosistem pertembakauan mulai dari hulu hingga hilir. Namun kelompok-kelompok anti-tembakau tidak ingin ekosistem pertembakauan ini pulih, bertumbuh dan berdaya saing. Padahal, hingga saat ini, IHT menjadi salah satu andalan penerimaan negara dengan porsi sekitar 10 persen dari APBN.

Sejalan dengan kondisi tersebut, pers di Indonesia kiranya tetap pada hakikatnya yakni berfungsi sebagai alat kontrol sosial dalam dunia demokrasi.

Harapannya pers dapat melihat secara menyeluruh dampak dari regulasi yang tidak komprehensif seperti dorongan revisi PP No.109 Tahun 2012 akan mengancam keberlangsungan petani tembakau, petani cengkeh, pekerja, pedagang kecil/ultramikro, pabrikan, hingga industri beserta jutaan penghidupan di dalamnya.

Semoga insan pers dapat mengawal dinamika regulasi pertembakauan dan domino effect yang ditimbulkan dengan tetap mengandalkan proses cover both side (melihat dari dua sudut pandang). Serta menjalankan fungsi gatekeeper yang baik dalam menyaring setiap pemberitaannya.

Kami di ekosistem pertembakauan, sejatinya percaya bahwa media/pers itu adalah sebuah lembaga independen yang mulia, karena fungsinya memperjuangkan kebenaran dan keadilan demi kepentingan masyarakat luas. (opini sebelumnya diterbitkan di https://kumparan.com/aliansimasyarakattembakau/hpn-2023-peran-media-memperjuangkan-ekosistem-pertembakauan-1znhFJfwMPY/full )

Add a Comment

Your email address will not be published.