Andalkan Tembakau Sebagai Sumber Perekonomian, Petani Bondowoso Tolak Rancangan Regulasi yang Tak Adil

Andalkan Tembakau Sebagai Sumber Perekonomian, Petani Bondowoso Tolak Rancangan Regulasi yang Tak Adil

BONDOWOSO – Sebagai salah satu sentra tembakau penting di Jawa Timur, petani Bondowoso meminta perlindungan pemerintah atas keberlangsungan mata pencaharian mereka. Muhammad Yazid, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Bondowoso menegaskan bahwa tembakau masih menjadi komoditas andalan yang membuat perekonomian daerah berdenyut. “Hanya tembakau satu-satunya tanaman yang bisa tumbuh dengan baik saat kemarau. Produktivitas tembakau petani di Bondowoso juga telah diserap oleh 15 industri kecil dan menengah. Kami menolak peraturan tidak adil seperti  pasal-pasal  yang mengatur pertembakauan di RPP Kesehatan yang hendak disahkan, tapi mau melarang total tembakau,” ujar Yazid saat ditemui usai Gebyar Tanam Perdana Tembakau, Rabu (29/5/2024).

Pemerintah pusat khususnya, sebut Yazid, harus bisa melihat realita bahwa sampai saat ini, tembakau masih menjadi sumber penghidupan masyarakat Bondowoso. Bondowoso punya dua jenis varietas tembakau unggulan yaitu: Mesan I dan Maesan II yang cocok untuk ditanam di berbagai wilayah Bondowoso.

Baca Juga: https://amti.id/andalkan-tembakau-sebagai-sumber-ekonomi-petani-tulungagung-ramai-ramai-tolak-pasal-pasal-pertembakauan-di-rpp-kesehatan/

“Tak jarang petani dari luar Bondowoso rela untuk datang dari jauh demi mendapatkan bibit varietas ini. Selain itu, banyak perusahaan yang meminati tembakau ini. Yang kami, para petani butuhkan saat ini adalah dukungan, perhatian, pendampingan dari pemerintah supaya keberlangsungan komoditas tembakau Bondowoso terjaga. Apakah dengan penerapan teknologi budidaya yang baik dan benar, peningkatan kualitas dan produktivitas. Bukan justru malah mau dibumi hanguskan mata pencaharian petani ini dengan peraturan yang semena-mena seperti pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di RPP Kesegatan,” papar Yazid.

Baca Juga: https://amti.id/matikan-mata-pencaharian-pedagang-kecil-ultramikro-akrindo-minta-pasal-pasal-pertembakauan-dalam-rpp-kesehatan-dicabut/

Penolakan serentak petani tembakau Bondowoso atas rancangan regulasi yang tidak adil tersebut ditunjukkan dengan penanadatanganan spanduk  penolakan terhadap pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan. “Petani akan selalu jadi pihak yang paling terdampak.  Pemerintah silakan lihat dan datang sendiri ke Bondowoso, ratusan hektar tanaman tembakau di sini menghidupi masyarakat,”tambahnya.

Untuk diketahui, saat ini luasan tanaman tembakau di Bondowoso mencapai 8 ribu hektar.  Maesan menjadi varietas tembakau lokal unggulan dari sisi ketahanan tanam, aroma, hingga warna. Pemkab Bondowoso pun terus melakukan upaya pendampingan dan peningkatan pengetahuan petani tembakau dalam melestarikan varietas tembakau unggulan Maesan 1 dan Maesan 2.

Dalam gelaran Gebyar Tanam Tembakau yang diinisiasi oleh Kelompok Tani Lancar Jaya III, Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso ini juga membahas strategi pengembangan komoditas  tembakau unggulan regional dan nasional Jawa Timur dengan melihat peluang pasar, karakteristik dan potensi wilayah dengan penerapan teknologi budidaya tembakau.  Sekaligus menyerap aspirasi petani tembakau terhadap isu-isu pertembakauan khususnya dari sisi regulasi seperti RPP Kesehatan yang mengancam masa depan hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan (*)

Add a Comment

Your email address will not be published.